Senin, 02 Maret 2015

MAKALAH STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN


ETIKOLEGAL DALAM PRAKTIK  KEBIDANAN
TENTANG

STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN

Dosen Pengampu : Evi Soviaty
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan




Disusun Oleh:
1.     Desi Monica
2.     Nindy Indriani
3.     Siti Ii Wulan
4.     Utih Nurhayati


SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KUNINGAN
TAHUN AJARAN 2014/2015






KATA PENGANTAR

            Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan.
Penyusun berharap tulisan ini bisa memberikan wawasan luas untuk memahami tentang Etikolegal. Selain itu penyusun berharap tulisan ini dapat menjadi dasar pengantar dan pemenuhan materi perkuliahan Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat sangat membangun, penulis mengharapkan demi kesempurnaan makalah ini dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu penyusunan tulisan ini. Semoga Allah SWT memberkati kita semua.




DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii

BAB I      PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A.       Latar Belakang........................................................................................................ 1
B.       Rumusan  Masalah................................................................................................... 2
C.       Tujuan Penulisan...................................................................................................... 2
D.       Manfaat Penulisan................................................................................................... 2

BAB II    TINJAUAN TEORI................................................................................ 3
I.       Ruang Lingkup Standar Kebidanan......................................................................... 3
A.       Standar Pelayanan Umum....................................................................................... 3
B.       Standar Pelayanan Antenatal................................................................................... 3
C. Standar Pelayanan Kebidanan…………………………………………………       4
D. Standar Pelayanan Nifas……………………………………………………….       5
E. Standar Penanganan Kegawatan Obstetri  dan Neonatal……………………..        6

BAB III    PENUTUP............................................................................................. 7
A.  Kesimpulan.............................................................................................................. 7
B.  Saran........................................................................................................................ 7







BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
               Standarisasi merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik keselamatan maupun kesehatannya. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan perorangan di puskesmas adalah kepuasan pasien. (Djoko Wijono, 1999 : 623).



B.     RUMUSAN MASALAH
1.   Apa saja ruang lingkup standar pelayanan kebidanan ?
2.    Apa saja standar pelayanan kebidanan ?

C.     TUJUAN PENULISAN
1.    Untuk mengetahui tentang ruang lingkup standar pelayanan kebidanan
2.    Untuk  mengetahui tentang standar pelayanan kebidanan

D.    MANFAAT PENULISAN
1.    Mahasiswa mampu mengetahui tentang ruang lingkup standar pelayanan kebidanan
2.    Mahasiswa mampu mengetahui tentang standar pelayanan kebidanan










BAB II

TINJAUAN TEORI


 RUANG LINGKUP STANDAR KEBIDANAN

Ruang lingkup standar kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:

1.    Standar Pelayanan Umum (2 standar)

2.    Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)

3.    Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)

4.    Standar Pelayanan Nifas (3 standar)

5.    Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)



A.    STANDAR PELAYANAN UMUM

 Terdapat dua standar pelayanan

  • Standar 1 : Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat Persyaratan standar : Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala halyang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan umum, gizi, KB, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan baik
  • Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan Persyaratan standar : Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukan, yaitu registrasi. Semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian yan yg diberikan kpd setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan BBL, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kpd masy. Disamping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masy yg berkaitan dg ibu dan BBL. Bidan meninjau scr teratur cat tsb untukmenilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya

B.     STANDAR PELAYANAN ANT ENATAL

Terdapat enam standar pelayanan

  • Standar 3 : Identifikasi Ibu hamil Persyaratan standar : Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untukmemberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota masyarakat agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilan sejak dini secara teratur
  • Standar 4 : pemeriksaan dan pemantauan antenatal Persyaratan standar : Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelyanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangung normal.
  • Bidan juga hrs mengenal resti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi,hipertensi, PMS/infeksi HIV;memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kes serta tugas terkaitlainnya yg diberikan oleh puskesman. Bidan harus mencatat data yang tepat pada setiapkunjungan Bila ditemukan kelainan, bidan harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujukuntuk tindakan selanjutnya
  • Standar 5 : Palpasi Abdomen Persyaratan standar : Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksamamelakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, dan bilaumur kehamilan bertambahmemeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepalajanin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelaianan serta melakukan rujukan tepat waktu
  • Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan Persyaratan standar : Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penganan dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan Persyaratan standar : Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknnya
  • Standar 8 : Persiapan Persalinan Pernyataan standar : Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.

C.    STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Terdapat empat standar dalam standar pertolongan persalinan
  • Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I. Pernyataan standar : Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
  • Standar 10 : Persalinan Kala II Yang Aman. Pernyataan standar : Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat.

  • Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala Tiga. Pernyataan standar : Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
  • Standar 12 : Penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi. Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
D.    STANDAR PELAYANAN NIFAS
Terdapat tiga standar dalam standar pelayanan nifas
  • Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir. Pernyataan standar : Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontanmencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermia.
  • Standar 14 : Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan. Pernyataan standar : Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang diperlukan. Di samping itu, bidan memberikan penjelasan tentangan hal-hal mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
  • Standar 15 : Pelayanan Bagi Ibu Dan Bayi Pada Masa Nifas. Pernyataan standar : Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua dan minggu keenam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar; penemuanan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas; serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
E.     STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
 Di samping standar untuk pelayanan kebidanan dasar ( antenatal, persalinan dan nifas), di sini ditambahkan beberapa standar penanganan kegawatan obstetri-neonatal. Seperti telah dibahas sebelumnya, bidan diharapkan mampu melakukan penanganan keadaan gawat darurat obstetric-neonatal tertentu untuk penyelamatan jiwa ibu dan bayi. Di bawah ini dipilih sepuluh keadaan gawat darurat obstetri-neonatal yang paling sering terjadi dan sering menjadi penyebab utama kematian ibu/bayi baru lahir.

  • Standar 16 : Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan, Pada Tri-mester III Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
  • Standar 17 : Penanganan Kegawatan Pada Eklamsia. Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklamsia mengancam. Serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama.
  • Standar 18 : Penanganan Kegawatan Pada Partus Lama/Macet Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.
  • Standar 19 : persalinan dg penggunaaan Vakum Ekstraktor Pernyataan standar : Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum,melakukannya secara benar dalammemberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamnannya bagi ibu dan janin
  • Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta Pernyataan standar : Bidan mampu mengenali retensio placenta dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manual dan penangan perdarahan sesuai dengan kebutuhan
  • Standar 21 : Penangan Perdarahan Postpartum Primer Pernyataan standar : Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebuhan dalam 24 pertama setelah persalinan (perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan
  • Standar 22 : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder Pern yataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu dan atau merujuknya
  • Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya
  • Standar 24 : Penanganan Asfesia Neonatorum Pernyaan standar : Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfeksia, serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.





BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN


Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Standar pelayanan kebidanan mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut: 
1.      Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan 
2.      Melindungi masyarakat
3.      Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan.
4.      Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam 
    menjalankan praktek sehari-hari.
5.        Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan.

1 komentar:

  1. Casino: Welcome Offer and Login (Playthrough)
    Casino: Welcome Offer and Login 나주 출장샵 (Playthrough) - December 2021 김제 출장샵 · Deposit: 20.00%. Minimum 남원 출장안마 deposit: €10 서귀포 출장마사지 · 속초 출장마사지 Min odds: 0.20 · Max bonus: €100.00

    BalasHapus