ETIKOLEGAL DALAM PRAKTIK KEBIDANAN
TENTANG
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Dosen Pengampu : Evi Soviaty
Untuk memenuhi tugas
mata kuliah
Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan
Disusun Oleh:
1. Desi Monica
2. Nindy Indriani
3. Siti Ii Wulan
4. Utih Nurhayati
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KUNINGAN
TAHUN AJARAN 2014/2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah
kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat hidayah dan inayah-Nya sehingga
kami dapat menyelesaikan tugas makalah Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan.
Penyusun
berharap tulisan ini bisa memberikan wawasan luas untuk memahami tentang Etikolegal. Selain itu
penyusun berharap tulisan ini dapat menjadi dasar pengantar dan pemenuhan
materi perkuliahan Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu penulis mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca yang bersifat sangat membangun, penulis
mengharapkan demi kesempurnaan makalah ini dan semoga tulisan ini
bermanfaat bagi kita semua.
Akhir kata, kami ucapkan terima
kasih pada semua pihak yang telah membantu penyusunan tulisan ini. Semoga Allah
SWT memberkati kita semua.
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................... i
KATA
PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A. Latar
Belakang........................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan...................................................................................................... 2
D. Manfaat
Penulisan................................................................................................... 2
BAB
II TINJAUAN
TEORI................................................................................ 3
I.
Ruang Lingkup Standar Kebidanan......................................................................... 3
A.
Standar Pelayanan Umum....................................................................................... 3
B.
Standar Pelayanan Antenatal................................................................................... 3
C. Standar
Pelayanan Kebidanan………………………………………………… 4
D. Standar
Pelayanan Nifas……………………………………………………….
5
E. Standar
Penanganan Kegawatan Obstetri dan
Neonatal…………………….. 6
BAB III PENUTUP............................................................................................. 7
A. Kesimpulan.............................................................................................................. 7
B. Saran........................................................................................................................ 7
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Standarisasi
merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat
yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam
meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga
dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat
baik keselamatan maupun kesehatannya. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Standar
pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang
diperlukan bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat
digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan
pengembangan kurikulum pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu
dalam penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan
akan pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika
audit terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang
berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat
dilakukan secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan
kesehatan perorangan di puskesmas
adalah kepuasan pasien. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa saja ruang lingkup standar pelayanan kebidanan ?
2.
Apa saja standar pelayanan kebidanan ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1.
Untuk
mengetahui tentang ruang lingkup standar pelayanan kebidanan
2.
Untuk mengetahui tentang standar
pelayanan kebidanan
D.
MANFAAT
PENULISAN
1.
Mahasiswa
mampu mengetahui tentang ruang lingkup standar pelayanan kebidanan
2.
Mahasiswa mampu mengetahui tentang standar pelayanan kebidanan
BAB II
TINJAUAN TEORI
Ruang
lingkup standar kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai
berikut:
1. Standar
Pelayanan Umum (2 standar)
2. Standar
Pelayanan Antenatal (6 standar)
3. Standar Pertolongna
Persalinan (4 standar)
4. Standar
Pelayanan Nifas (3 standar)
5.
Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
A. STANDAR
PELAYANAN UMUM
Terdapat dua standar pelayanan
- Standar 1 : Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat Persyaratan standar : Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala halyang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan umum, gizi, KB, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan baik
- Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan Persyaratan standar : Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukan, yaitu registrasi. Semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian yan yg diberikan kpd setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan BBL, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kpd masy. Disamping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masy yg berkaitan dg ibu dan BBL. Bidan meninjau scr teratur cat tsb untukmenilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya
B. STANDAR
PELAYANAN ANT ENATAL
Terdapat enam standar pelayanan
- Standar 3 : Identifikasi Ibu hamil Persyaratan standar : Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untukmemberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota masyarakat agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilan sejak dini secara teratur
- Standar 4 : pemeriksaan dan pemantauan antenatal Persyaratan standar : Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelyanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangung normal.
- Bidan juga hrs mengenal resti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi,hipertensi, PMS/infeksi HIV;memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kes serta tugas terkaitlainnya yg diberikan oleh puskesman. Bidan harus mencatat data yang tepat pada setiapkunjungan Bila ditemukan kelainan, bidan harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujukuntuk tindakan selanjutnya
- Standar 5 : Palpasi Abdomen Persyaratan standar : Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksamamelakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, dan bilaumur kehamilan bertambahmemeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepalajanin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelaianan serta melakukan rujukan tepat waktu
- Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan Persyaratan standar : Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penganan dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan Persyaratan standar : Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknnya
- Standar 8 : Persiapan Persalinan Pernyataan standar : Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
C. STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN
Terdapat empat standar dalam standar pertolongan
persalinan
- Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I. Pernyataan standar : Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
- Standar 10 : Persalinan Kala II Yang Aman. Pernyataan standar : Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat.
- Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala Tiga. Pernyataan standar : Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
- Standar 12 : Penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi. Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
D. STANDAR
PELAYANAN NIFAS
Terdapat tiga standar dalam standar pelayanan nifas
- Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir. Pernyataan standar : Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontanmencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermia.
- Standar 14 : Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan. Pernyataan standar : Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang diperlukan. Di samping itu, bidan memberikan penjelasan tentangan hal-hal mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
- Standar 15 : Pelayanan Bagi Ibu Dan Bayi Pada Masa Nifas. Pernyataan standar : Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua dan minggu keenam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar; penemuanan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas; serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
E. STANDAR
PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
Di samping standar untuk pelayanan
kebidanan dasar ( antenatal, persalinan dan nifas), di sini ditambahkan
beberapa standar penanganan kegawatan obstetri-neonatal. Seperti telah dibahas
sebelumnya, bidan diharapkan mampu melakukan penanganan keadaan gawat darurat
obstetric-neonatal tertentu untuk penyelamatan jiwa ibu dan bayi. Di bawah ini
dipilih sepuluh keadaan gawat darurat obstetri-neonatal yang paling sering
terjadi dan sering menjadi penyebab utama kematian ibu/bayi baru lahir.
- Standar 16 : Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan, Pada Tri-mester III Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
- Standar 17 : Penanganan Kegawatan Pada Eklamsia. Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklamsia mengancam. Serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama.
- Standar 18 : Penanganan Kegawatan Pada Partus Lama/Macet Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.
- Standar 19 : persalinan dg penggunaaan Vakum Ekstraktor Pernyataan standar : Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum,melakukannya secara benar dalammemberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamnannya bagi ibu dan janin
- Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta Pernyataan standar : Bidan mampu mengenali retensio placenta dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manual dan penangan perdarahan sesuai dengan kebutuhan
- Standar 21 : Penangan Perdarahan Postpartum Primer Pernyataan standar : Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebuhan dalam 24 pertama setelah persalinan (perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan
- Standar 22 : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder Pern yataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu dan atau merujuknya
- Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya
- Standar 24 : Penanganan Asfesia Neonatorum Pernyaan standar : Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfeksia, serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan
tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan
parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi
tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk
meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga
dan masyarakat.
Standar pelayanan kebidanan mempunyai beberapa manfaat
sebagai berikut:
1.
Standar
pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang
diinginkan
2.
Melindungi masyarakat
3.
Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian
kualitas pelayanan.
4.
Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan
dalam
menjalankan praktek sehari-hari.
5.
Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun
rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan.
Casino: Welcome Offer and Login (Playthrough)
BalasHapusCasino: Welcome Offer and Login 나주 출장샵 (Playthrough) - December 2021 김제 출장샵 · Deposit: 20.00%. Minimum 남원 출장안마 deposit: €10 서귀포 출장마사지 · 속초 출장마사지 Min odds: 0.20 · Max bonus: €100.00